Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, ceramah politik di rumah ibadah, seperti Masjid ataupun Gereja diperbolehkan.
Namun Mahfud mengingatkan bahwa ceramah tersebut bukan terkait politik praktis, melainkan berisi nilai kebangsaan.
Sebab menurutnya, ceramah politik praktis terkait Pemilu 2024 di rumah ibadah dapat menimbulkan perpecahan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud di kantor Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan hal-hal yang termasuk politik praktis, seperti mengajak umat untuk memilih partai tertentu hingga menjelek-jelekkan tokoh tertentu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Anthem
#JernihkanHarapan #JernihMemilih #MahfudMD
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.