Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Peserta BPJS Kesehatan Berobat Hanya dengan KTP?

21 Maret 2023, 18:22 WIB
Peserta BPJS Kesehatan kini bisa berobat ke fasilitas kesehatan cukup dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan tersebut bisa memudahkan masyarakat apabila kartu BPJS-nya rusak, hilang, atau ketinggalan saat berobat.

Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan, kebijakan KTP ini sudah berlaku nasional.

"Iya, berlaku nasional," kata Agustian Fardianto atau yang akrab disapa Ardi, Selasa (14/3/2023).

Masyarakat peserta BPJS Kesehatan bisa berobat cukup membawa KTP, sebab NIK di KTP sudah diresmikan sebagai nomor identitas peserta JKN.

Lantas, bagaimana cara berobat pakai KTP bagi peserta BPJS Kesehatan?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

-----------------------------------------------------

Sumber footage: Antara, Dok. BPJS Kesehatan, Pexels

Sumber berita: Nur Rohmi Aida

Penulis naskah: Dino Oktaviano

Video editor: Novan Astono Hervianto

Produser: Dino Oktaviano

Musik: Homebound - Anno Domini Beats

-----------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #bpjskesehatan #ktpuntukberobatbpjskesehatan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke