Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa kegiatan thrifting atau penjualan produk pakaian bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang digaungkan pemerintah.
Teten menyebut adanya impor pakaian bekas ilegal ini menjadi ancaman serius bagi industri tekstil dalam negeri.
Diharapkan masyarakat bisa mencintai dan membeli produk lokal buatan anak bangsa.
Harapannya, larangan ini dapat melindungi produk-produk usaha mikro, keci, menengah (SMKM) lokal, khususnya bidang tekstil.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI, Xena Olvia
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: June - Bobby Richards
#JernihkanHarapan #Thrifting