Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperbolehkan semua pihak menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik, salah satunya ceramah politik.
Menurutnya, tempat kegiatan politik dan lahirnya ide-ide politik berasal dari agama. Namun, Mahfud mengingatkan, jangan sampai ada politik praktis di tempat ibadah tersebut, seperti melakukan kampanye partai maupun perseorangan demi kepentingan tertentu.
Sebab, kata Mahfud, setiap orang berhak menentukan kepemimpinannya sendiri. Jika ada politik praktis di tempat ibadah, Mahfud menilai akan menimbulkan perpecahan.
Hal itu disampaikan Mahfud usai acara Simposium Nasional "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Pray-Anno Domini Beats
#MahfudMD #Menkopolhukam #JernihkanHarapan