Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Sebut Anggaran Subsidi Motor Listrik Mencapai Rp 7 Triliun
00:00
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
Lanjutkan

Sri Mulyani Sebut Anggaran Subsidi Motor Listrik Mencapai Rp 7 Triliun

21 Maret 2023, 12:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyebut kebutuhan anggaran subsidi motor listrik baru, dan konversi yang berlaku selama dua tahun sebesar Rp 7 triliun.

Anggaran itu akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru, dan konversi dengan besara Rp 7 juta per unit.

Ia juga menjelaskan, bahwa kebutuhan anggaran insentif pada 2023 sebanyak Rp 1,75 triliun, untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi.

Lalu pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp 5,25 triliun, untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Terrible Manners by Max McFerren

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke