Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyebut kebutuhan anggaran subsidi motor listrik baru, dan konversi yang berlaku selama dua tahun sebesar Rp 7 triliun.
Anggaran itu akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru, dan konversi dengan besara Rp 7 juta per unit.
Ia juga menjelaskan, bahwa kebutuhan anggaran insentif pada 2023 sebanyak Rp 1,75 triliun, untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi.
Lalu pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp 5,25 triliun, untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Terrible Manners by Max McFerren
#JernihkanHarapan