Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bakal Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima Sesuai Bawaslu

20 Maret 2023, 22:46 WIB

Komisi Pemilihan Umum bakal mengikuti putusan Badan Pengawas Pemilu soal sengketa pemilu yang melibatkan Partai Prima. Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPU, Idham Holik pada Senin (20/3/2023).

Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Bawaslu meminta KPU untuk melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap Partai Prima dalam waktu 10 x 24 jam setelah KPU membuka sistem tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Partai Prima menggugat KPU ke Bawaslu pada Oktober 2022 karena tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Chrisstella Efivania Rosaline, Mutia Fauzia, DEW

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Nine Lives - Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #JernihMemilih #PartaiPrima

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke