Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, pemerintah bukan melarang aktivitas thrifting, melainkan kegiatan impor dan penyelundupan barang-barang bekas ke Indonesia.
Hal itu dikatakan Teten Masduki saat diwawancarai Kompas.com pada Senin (20/3/2023).
Menurut Teten, thrifting atau berburu barang bekas merupakan kegiatan yang positif. Sebab, kegiatan itu memanfaatkan kembali barang-barang bekas, sehingga mencegah kerusakan alam.
Kendati demikian, Teten menilai, impor dan penyelundupan barang-barang bekas berdampak negatif pada industri dalam negeri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.
Dengan demikian, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menelusuri bisnis impor pakaian bekas yang menjamur di Tanah Air.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Cali_Buzz
#JernihkanHarapan #Thrifting #BajuBekas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.