Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 Triliun
00:00
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
Lanjutkan

Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 Triliun

20 Maret 2023, 20:29 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan Mahfud dan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Rapat itu juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Apabila nanti dari laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang itu ditemukan bukti tindak pidana, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA).

“Atau mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya, yaitu polisi atau jaksa, atau KPK,” kata Mahfud.

 Mahfud pun menyebutkan bahwa transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu nilainya mencapai Rp 349 triliun, bukan Rp300 Triliun.

 “Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp 349 triliun,” ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.

#MahfudMD #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Simak Video Selengkapnya

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Sherly Puspita

Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke