Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebelumnya senilai Rp 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.
Ia juga menegaskan, bertambahnya nominal dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melibatkan kinerja intilijen keuangan.
"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).
"Saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," tambahnyaÂ
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adesari Aviningtyas
#Pemilu2024 #Kemenkeu #MahfudMD #TPPU #SriMulyani