Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 Triliun
00:00
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
Lanjutkan

Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 Triliun

20 Maret 2023, 19:43 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebelumnya senilai Rp 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.


Ia juga menegaskan, bertambahnya nominal dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melibatkan kinerja intilijen keuangan.


"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).


"Saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," tambahnya 




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adesari Aviningtyas


#Pemilu2024 #Kemenkeu #MahfudMD #TPPU #SriMulyani

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke