Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya Shehan, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang itu, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.
Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah. Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu. Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Akmil #Kasuspenganiyaan #MahasiswaUISU #KompolZukarnain #kreasikompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.