Kasus penemuan mayat dalam koper merah di Bogor akhirnya terungkap usai pelaku berhasil ditangkap Polres Bogor. Korban mayat pria berinisial R tewas dalam kondisi tidak utuh dalam sebuah koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Pelaku berinisial DA ditangkap di Yogyakarta. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pelaku tega membunuh korban karena terlibat pertengkaran saat pelaku diminta melayani korban dalam hal seks yang menyimpang di apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
DA membuang potongan kepala, kaki korban, dan alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara bagian potongan tubuh korban beserta tangan diikat lalu dimasukkan ke koper merah. Koper merah itu dibuang ke kebun pisang di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#kopermerah #penemuanmayattenjo #kasusmutilasi #kreasikompascom