Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kala Megawati Semprot Ribuan Kades yang Minta Anggaran Jumbo
03:18
Jabatan Kades Resmi Bertambah Jadi 8 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Jabatan Kades Resmi Bertambah Jadi 8 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?
Lanjutkan

Kala Megawati Semprot Ribuan Kades yang Minta Anggaran Jumbo

20 Maret 2023, 14:08 WIB

Ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dalam rangka memperingati 9 tahun Undang-Undang Desa, mereka meminta mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.

Dari Rp 3.061,2 triliun APBN 2023, jumlah itu setara sekitar Rp 300 triliun. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya menyatakan, alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk dana desa merupakan harga mati.

Permintaan ribuan kepala desa itu terdengar tidak disambut baik Megawati. Kepada ribuan kepala desa, Megawati mengatakan bahwa negara ini milik mereka. Kepala desa bisa meminta apa saja. Namun, ia mengingatkan para kepala desa harus memikirkan kondisi keuangan negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Divider – Chris Zabriskie

#Megawati #DanaDesa #KepalaDesa #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke