Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tegaskan Tak ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy

19 Maret 2023, 18:00 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menilai tidak ada restorative justice (RJ) untuk Mario Dandy Satriyo (MDS) dan teman-temannya yang juga sama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D (17).

Adapun dalam kasus penganiayaan D ini sudah ditetapkan tiga tersangka, yaitu  Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (SLRPL) dan AG (15).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
 
Video Jurnalis: Syalutan ilham
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana   
Produser: Yusuf Reza Permadi    

#MarioDandy #ShaneLukas #Penganiayaan #RestorativeJustice #JernihkanHarapan

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke