Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICC Sebut Putin Melakukan Kejahatan Perang

19 Maret 2023, 13:52 WIB

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menurut pihak Rusia, Surat penangkapan tersebut tidak akan berpengaruh banyak.

Bahkan Moskwa menilai bahwa surat tidak memiliki kuasa untuk menangkap Putin lantaran Rusia bukan bagian dari anggota ICC.

Dalam pernyataanya ICC menyebut bahwa pihaknya yakin Putin telah melakukan tindakan kriminal secara langsung.

Pernyataan itu juga menuduh bahwa Putin gagal menggunakkan kekuasaannya untuk menghentikan anak-anak dideportasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Jaya Iswara

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Hypnosis - Godmode

#ICC #Putin #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke