Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Menurut pihak Rusia, Surat penangkapan tersebut tidak akan berpengaruh banyak.
Bahkan Moskwa menilai bahwa surat tidak memiliki kuasa untuk menangkap Putin lantaran Rusia bukan bagian dari anggota ICC.
Dalam pernyataanya ICC menyebut bahwa pihaknya yakin Putin telah melakukan tindakan kriminal secara langsung.
Pernyataan itu juga menuduh bahwa Putin gagal menggunakkan kekuasaannya untuk menghentikan anak-anak dideportasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Hypnosis - Godmode
#ICC #Putin #JernihkanHarapan