Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Berada di Bawah ICC, Rusia Cuek dengan Surat Penangkapan Putin

18 Maret 2023, 18:30 WIB

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisioner Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova. 

Pernyataan tersebut menyatakan keduanya dapat bertanggung jawab atas kejahatan perang pengusiran dan pengalihan anak-anak secara tidak sah dari daerah yang diduduki Ukraina ke Federasi Rusia.

Dalam pernyataannya, pengadilan mengatakan Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang pengusiran penduduk (anak-anak) secara tidak sah dan pengalihan penduduk (anak-anak) secara tidak sah dari daerah yang diduduki Ukraina ke Federasi Rusia.

Namun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova menilai bahwa mereka yakin bila perintah tersebut tak berlaku di Rusia. Sebab Rusia tidak berdiri dibawah ICC.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Omega – Scott Buckley

#PerintahPenangkapanPutin #MariaZakharova #PenangkapanPutin #KejahatanPutin #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke