Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Apjatel Janji ke Heru Budi Rapikan Kabel Fiber Optik yang Semrawut

18 Maret 2023, 14:53 WIB

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jabodetabek Anton Febrian Belnis berjanji kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera merapikan kabel-kabel semrawut yang ada di trotoar wilayah Jakarta.

Hal itu disampaikan Anton usai melakukan peninjauan langsung prasarana umum bersama Heru di beberapa titik wilayah Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Sebelumnya, Heru sempat emosi lantaran banyak kabel, seperti kabel fiber optic yang semrawut di trotoar. Ia pun mempertanyakan kepemilikan kabel itu.

Heru memerintahkan kepada Apjatel untuk segera merapikannya dengan memberi batas waktu 2 bulan dan 2 minggu.

Jika tidak, Heru mengancam semua perusahaan tidak diizinkan untuk memasang kabel fiber optic di seluruh wilayah Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Metro-Yung Logos

#HeruBudiHartono #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke