Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Rusia soal Perintah Penangkapan Putin dari Pengadilan Kriminal Internasional
00:00
Ukraina Benar-benar Luncurkan Rudal ATACMS, Rusia: Sinyal Inginkan Eskalasi!
02:55
Video Selanjutnya dalam detik
Ukraina Benar-benar Luncurkan Rudal ATACMS, Rusia: Sinyal Inginkan Eskalasi!
Lanjutkan

Respons Rusia soal Perintah Penangkapan Putin dari Pengadilan Kriminal Internasional

18 Maret 2023, 09:32 WIB

Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Piotr Hofmanski mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3/2023).

Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan, lantaran Putin dituduh melakukan kejahatan perang dengan melakukan deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Tak hanya untuk Putin, surat perintah penangkapan tersebut juga ditujukan kepada komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, Mario Lvova-Belova.

Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan, bahwa Putin bisa ditangkap jika menginjakkan kaki di salah satu dari lebih 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.

Sementara itu, Rusia menolak perintah penangkapan Putin tersebut. Rusia menyatakan bahwa keputusan ICC soal surat perintah penangkapan Putin secara hukum batal.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Bay Street Billionaires - Squadda B

#VladimirPutin #Putin #Rusia #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke