Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Piotr Hofmanski mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3/2023).
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan, lantaran Putin dituduh melakukan kejahatan perang dengan melakukan deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Tak hanya untuk Putin, surat perintah penangkapan tersebut juga ditujukan kepada komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, Mario Lvova-Belova.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan, bahwa Putin bisa ditangkap jika menginjakkan kaki di salah satu dari lebih 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.
Sementara itu, Rusia menolak perintah penangkapan Putin tersebut. Rusia menyatakan bahwa keputusan ICC soal surat perintah penangkapan Putin secara hukum batal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Bay Street Billionaires - Squadda B
#VladimirPutin #Putin #Rusia #JernihkanHarapan