BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - 2 kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
MG dan AG yang merupakan kurir narkoba ditangkap BNN Kalimantan Timur di halaman Pasar Segar, Samarinda.
Kedua pelaku tak berkutik saat sejumlah petugas menyergap mereka.
Baca Juga Teddy Minahasa Akhirnya Mengakui Minta AKBP Dody Ganti Sabu Jadi Tawas di https://www.kompas.tv/article/388889/teddy-minahasa-akhirnya-mengakui-minta-akbp-dody-ganti-sabu-jadi-tawas
Keduanya merupakan target BNN Kalimantan Timur sejak Februari kemarin.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu.
Mereka dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389065/detik-detik-bnn-bekuk-2-kurir-sabu-di-samarindaTulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.