Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Usut Kasus TPPU Bos Indosurya, Kerugian Capain Rp 106 Triliun

17 Maret 2023, 21:06 WIB

KOMPAS.TV - Polisi mengusut bos Indosurya dalam kasus pencucian uang dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga Deretan Pembelaan Bos Indosurya, Kasus Koperasi Simpan Pinjam yang Dapat Sorotan Jokowi di https://www.kompas.tv/article/379814/deretan-pembelaan-bos-indosurya-kasus-koperasi-simpan-pinjam-yang-dapat-sorotan-jokowi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, melalui KSP Indosurya yang cacat hukum Henry Surya mengumpulkan dana dari 23 ribu anggota sebesar Rp 106 triliun.

Namun, pada tahun 2020 KSP Indosurya mengalami gagal bayar dengan total kerugian sebesar Rp 15,9 triliun.

Dalam proses penyidikan kasus pencucian uang polisi menelusuri aset senilai Rp 3 triliun yang diduga terkait KSP Indosurya.

Sebelumnya, Henry Surya telah menjalani proses persidangan dengan dakwaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389040/polisi-usut-kasus-tppu-bos-indosurya-kerugian-capain-rp-106-triliun
Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke