Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Ogah Komentari Rencana Damai antara AG dan David, Serahkan ke Kejaksaan
02:19
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun
Lanjutkan

Polisi Ogah Komentari Rencana Damai antara AG dan David, Serahkan ke Kejaksaan

17 Maret 2023, 20:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan bahwa rencana restorative justice antara AG dan David merupakan wewenang Kejaksaan Tinggi DKI Jakrta.


"Ranah itu ke kejaksaan ya, kami sudah melakukan langkah-langkah," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Kantor Humas PMJ, Jumat (17/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MarioDandy #DavidOzora #RestorativeJustice

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke