Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Ukraina menuduh Rusia melakukan berbagai pelanggaran. Mereka menyebut, pelanggaran Rusia didominasi oleh kejahatan perang.
Kejahatan perang itu termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur energi, pembunuhan disengaja, dan pengurungan yang tidak sah.
Selain itu ada pula kejahatan perang dalam bentuk penyiksaan, kekerasan seksual, hingga deportasi anak-anak secara tidak sah.
Menurut laporan tersebut, Rusia terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga sipil atau orang yang tidak terlibat dalam perang dengan sengaja.
Selain itu, serangan Rusia terhadap infrastruktur energi membuat warga Ukraina harus hidup tanpa listrik untuk waktu yang lama.
PBB juga mencatat sejumlah temuan tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rusia terhadap warga Ukraina.
Atas sejumlah temuan kejahatan perang ini, Komisi PBB akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Epic_Journey
#JernihkanHarapan #Rusia #Ukraina
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.