Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tegaskan Penundaan Pemilu 2024 Tidak Demokratis

17 Maret 2023, 17:06 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak demokratis. Sebab, dalam Undang-undang Dasar (UUD) RI 1945, pemilu diatur dalam setiap lima tahun sekali.

Bagja mengatakan, jika Pemilu 2024 harus ditunda maka ia minta peraturan pemilu dalam UUD 1945 juga harus diubah. Hal itu disampaikannya usai seminar MKD RI mengenai pemilu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Di sisi lain, kata Bagja, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan permintaan PRIMA untuk menunda Pemilu 2024 juga tak bisa diintervensi. Bagja menilai, tentu hal ini menjadi dilematis bagi penyelenggara pemilu.

Oleh sebab itu, Bagja berharap persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar atau solusi dan tidak ada lagi isu penundaan pemilu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: El Secreto-Yung Logos

#RahmatBagja #Bawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke