Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dianggap Tak Masuk Logika
02:34
FIRST DRIVE | Citroen C3 Aircross | Dibawah Rp 300 Juta Dapat SUV 7 Seater Brand Eropa
08:59
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST DRIVE | Citroen C3 Aircross | Dibawah Rp 300 Juta Dapat SUV 7 Seater Brand Eropa
Lanjutkan

Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dianggap Tak Masuk Logika

17 Maret 2023, 15:15 WIB

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap dua polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai bertentangan dengan logika hukum. Dua polisi yang dimaksud adalah Kasat Samapta AKP Bambang Sidik dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu.

Hal ini disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Kamis (16/3/2023). Menurut Gufron, putusan bebas terhadap Bambang dan Wahyu mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban dan keluarga korban.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#KasusKanjuruhan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke