Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menyatakan bakal menawarkan restorative justice kepada keluarga David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio.
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.
Hal itu disampaikan Reda usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).
Meski begitu, Reda menekankan bahwa penawaran tersebut tidak akan dipaksakan.
Kata Reda, pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.
Sebelumnya, David dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023.
Kini, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel
#QuoteHighlight #JernihkanHarapan