Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aksi Mahasiswa Protes Vonis Bebas Hingga Sebut Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat
01:07
Demo Pro-Palestina Menjalar di Kampus AS, Biden Buka Suara
02:52
Video Selanjutnya dalam detik
Demo Pro-Palestina Menjalar di Kampus AS, Biden Buka Suara
Lanjutkan

Aksi Mahasiswa Protes Vonis Bebas Hingga Sebut Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

17 Maret 2023, 13:30 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Vonis bebas dan lebih ringan bagi terdakwa Kanjuruhan membuat ratusan mahasiswa di Malang, Jawa Timur turun ke jalan.

Dalam orasinya ratusan mahasiswa tersebut menyoroti proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Selain itu, mereka juga menuntut Tragedi Kanjuruhan masuk dalam daftar pelanggaran HAM berat.

Baca Juga Tak Ada Peraturan Tegas, Sebabkan Pejabat dan Penyelenggara Negara Pamer Harta Korupsi? di https://www.kompas.tv/article/388835/tak-ada-peraturan-tegas-sebabkan-pejabat-dan-penyelenggara-negara-pamer-harta-korupsi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, memvonis bebas dua anggota Polri yang menjadi terdakwa kasus Kanjuruhan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Majelis hakim menilai dakwaan jaksa terhadap terdakwa, AKP Bambang, tidak terbukti.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara.

Satu terdakwa lain yang divonis bebas adalah Mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Hakim menilai, Kompol Wahyu tidak terbukti, memerintahkan Eks Danki Satu Brimob Jatim, AKP Hasdarmawan untuk menembakkan gas air mata ke arah Suporter Arema.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388841/aksi-mahasiswa-protes-vonis-bebas-hingga-sebut-tragedi-kanjuruhan-pelanggaran-ham-berat
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke