Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Tegaskan Isu Transaksi Rp 300 Triliun Harus Dijelaskan pada Publik
00:00
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Lanjutkan

Mahfud Tegaskan Isu Transaksi Rp 300 Triliun Harus Dijelaskan pada Publik

17 Maret 2023, 12:21 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjelaskan lebih detail soal transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyatakan bahwa ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjelaskan secara gamblang.

Hal itu diungkap Mahfud alam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada Kamis (17/3/2023) waktu Melbourne, lewat siaran pers Kemenko Polhukam.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?” kata Mahfud.

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Nantinya, pada Senin (20/3/2023), Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.

Sebelumnya, PPATK menjelaskan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Musik: El Secreto - Yung Logos

#Kemenkeu #MahfudMD #300Triliun #TPPU #Menkopolhukam #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke