Sidang kasus peredaran narkoba jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/03/2023). Dalam sidang ini, terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa hadir untuk diperiksa sebagai terdakwa.
Berbeda dengan persidangan yang sebelumnya, kali ini Teddy mengakui sejumlah keterangan yang pernah ia bantah salah satunya mengenai penukaran sabu dengan tawas.
Teddy mengaku bahwa pesan mengenai penukaran sabu tersebut bermaksud untuk menguji anggotanya yakni AKBP Dody Prawiranegara.
Namun demikian, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih kembali mempertanyakan pengakuan Teddy tersebut. Menurut hakim, pesan berisi penggantian sabu dengan tawas tersebut dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Weak Knight - Devon Church
#TeddyMinahasa #SidangTeddy #DodyPrawiranegara #PeredaranNarkoba #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.