Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Diterima Kejati DKI Jakarta, Pacar Mario Dandy Bakal Disidang Duluan

17 Maret 2023, 08:37 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara AG (15) dari Polda Metro Jaya.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani saat menjenguk remaja berinisial D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20).

Reda tak menampik bahwa kondisi D begitu memprihatinkan meski saat ini telah membaik. Namun, membaiknya kondisi D tidak lantas membuat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluluh.

Reda menyatakan bahwa penganiayaan yang diderita D termasuk dalam penganiayaan berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by BSC State of Mind - Squadda B

#KasusPenganiayaanAnakGPAnsor #BerkasPerkaraAG #JernihkanHarapan

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke