Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengaku tidak tahu nama asli terdakwa Linda Pujiastuti. Oleh sebab itu, kata Teddy, ia menyimpan nomor Linda dengan nama "Anita Cepu".
Teddy menjelaskan, maksud kata "Cepu" berarti informan dalam kebiasaan Polri. Hal itu disampaikan Teddy saat ditanya oleh hakim anggota mengenai arti "Cepu" dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Diketahui, Teddy bersama Linda dan eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara terseret dalam kasus peredaran narkoba. Teddy diduga memerintahkan Dody mengganti barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas sebanyak lima kilogram untuk diperjualbelikan oleh Linda.
Saat itu, Linda sedang membutuhkan uang untuk kegiatan operasional dan ongkos demi pergi ke Brunei Darussalam. Alhasil, sabu itu berhasil terjual satu kilogram dengan harga Rp 400 juta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#TeddyMinahasa #LindaPujiastuti #JernihkanHarapan