Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menilai, ada dua faktor yang membuat KPK belum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Ia mengatakan, faktor pertama adalah pola kepemimpinan KPK yang kolektif kolegial.
Hal ini menurutnya bisa saja pimpinan KPK belum satu suara untuk mengusut kasus ini.
Sementara, faktor kedua menurutnya KPK bisa saja menganggap laporan hasil analisis (LHA) PPATK sebagai bahan pengaduan masyarakat yang masih mentah.
Padahal, menurutnya LHA PPTK merupakan dokumen yang hampir matang karena penyusunannya melibatkan analis yang terdidik dan terlatih serta diperkaya oleh informasi dari berbagai pihak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: ARI, TAL
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Spookster - Wayne Jones
#JernihkanHarapan #KasusRafaelAlun #KPK