Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aksi Demo Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur
03:51
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Kemendag Tegaskan Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Direvisi, Bukan Dicabut
Lanjutkan

Aksi Demo Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur

16 Maret 2023, 16:57 WIB

SEMARANG,KOMPAS.TV - Puluhan karyawan dan relawan PMI Kota Semarang, pada Kamis (16/03/2023) siang, mendatangi kantor Wali Kota Semarang menuntut mundur Kepala PMI beserta pengurus Tahun 2021 – 2026.

Di kantor Wali Kota ini, massa aksi dari relawan dan karyawan PMI meminta pemerintah ikut campur tangan dalam pembenahan struktur organisasi PMI periode Tahun 2021-3026 yang dinilai banyak kepentingan dan terkesan arogan.

“Meminta Ketua PMI meminta maaf kepada relawan dengan semua ucapan dan arogansinya, yang kedua meminta Ketua PMI mengundurkan diri. Terus semua fasilitas yang diterima oleh relawan dikembalikan dan semua aturan kebijakan harus ditetapkan seusai aturan PMI,” ujar Yoga Abadi, Ketua Paguyuban Relawan PMI.

Penghilangan souvenir untuk pendonor pemula serta pemecatan dua karyawan kontrak. Memicu puluhan relawan dan karyawan memilih untuk berbeda pendapat dengan pemimpin PMI yang baru ini.

“Karena kami sebagai karyawan dan pegawai PMI merasa diintimidasi, kemarin dua teman karyawan tidak diperpanjang kontrak nah itu tidak sesuai dengan 7 prinsip yang ada. Tuntutan kami agar aturan PMI dikembalikan sesuai regulasi dan ketua PMI mengundurkan diri,” ucap Ali Hasan, karyawan PMI.

Aksi yang dilakukan di depan pintu gerbang kantor Wali Kota Semarang ini, massa aksi berharap dapat bertemu dengan Ketua Dewan maupun dengan Wali Kota Semarang agar kasus di PMI segera diselesaikan.

#aksidemo #pmi #karyawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388586/aksi-demo-tuntut-ketua-pmi-kota-semarang-mundur
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke