Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan antara Alexander Marwata dan Rafael Alun
00:00
Mapala UI dan Misinya Terhadap Lingkungan | Kompas Info
05:27
Video Selanjutnya dalam detik
Mapala UI dan Misinya Terhadap Lingkungan | Kompas Info
Lanjutkan

KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan antara Alexander Marwata dan Rafael Alun

16 Maret 2023, 14:04 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kekhawatiran Indonesia Corruption Watch (ICW) akan terjadinya potensi benturan kepentingan yang bisa terjadi dalam penyelidikan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 


Adapun, Alex dan Rafael disebut sama-sama angkatan 1986 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). 


KPK mengatakan, mereka tentu sudah sangat paham mengenai ketentuan tersebut. 


"Kami pastikan, penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023). 


Ali menegaskan, hal itu termasuk ketika pengambilan keputusan. Ia mengatakan, bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak, sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan. 


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga telah membantah terdapat konflik kepentingan dalam proses hukum Rafael Alun Trisambodo karena teman satu sekolah


"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan," ungkap Alex saat dihubungi, Kamis. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke