Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) telah ditetapkan sebagai tersangka pengendar narkoba oleh Polres Purwakarta karena dirinya menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pun mengungkapkan awal RD bisa menjadi pengedar narkoba. AKBP Edwar menyebut sebelum menjadi pengedar, RD telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 13 tahun.
Kemudian ketika RD berusia 14 tahun, barulah ia menjadi pengedar narkoba.
AKBP Edwar menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.
Untuk RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang. Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Narkoba #Liliskarlina #AnakDibawahUmur #Polisi #Narkotika #VideoKompas #KreasiKompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.