Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Lilis Karlina, Masih SMP Jadi Pengedar dan Punya Anak Buah

15 Maret 2023, 23:33 WIB

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) telah ditetapkan sebagai tersangka pengendar narkoba oleh Polres Purwakarta karena dirinya menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pun mengungkapkan awal RD bisa menjadi pengedar narkoba. AKBP Edwar menyebut sebelum menjadi pengedar, RD telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 13 tahun.

Kemudian ketika RD berusia 14 tahun, barulah ia menjadi pengedar narkoba.

AKBP Edwar menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

Untuk RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang. Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Narator: Ricky Arista

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Narkoba #Liliskarlina #AnakDibawahUmur #Polisi #Narkotika #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke