Presiden Joko Widodo mengatakan, semakin banyak pembelian produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pembelian produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
"Nanti akhirnya kalo sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Business Matching Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Sebaliknya, lanjut Jokowi, pembelian produk luar negeri juga akan berdampak pemberian sanksi. Nantinya, akan ada sanksi untuk BUMN, BUMD, pemda, dan kementerian/lembaga yang masih membeli produk impor dari APBN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Kind of a Party - Mini Vandals
#Jokowi #TukinASN #ASN #JernihkanHarapan