Perilaku tidak wajar eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai diketahui menyimpan uang tunai senilai Rp 37 miliar di sebuah brangkas sewaan bank atau safe deposit box (SDB). Pengamat perbankan dari Binus University, Doddy Ariefianto menilai perilaku Rafael ini sangat aneh.
Pasalnya, bagi kebanyakan orang menyimpan uang tunai sebesar itu hanya di sebuah brangkas sangat merugikan karena sama sekali tidak menghasilkan bunga. Sebaliknya, mereka yang menimbun uang di SDB justru harus membayar mahal sewa pada bank.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, HAM
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Laconia - Adam Griffith
#RafaelAlunTrisambodo #SafeDepositBox #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.