Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melanjutkan pencairan klaim tertunda pemegang polis tahap kedua. Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan, perusahaan telah mencairkan sebanyak 8.124 polis senilai total Rp 25,84 miliar. Ia menambahkan, pencairan tahap kedua ini diprioritaskan untuk pembayaran polis asuransi perorangan setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM) di bawah Rp 5 juta.
Sementara itu, juru bicara AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, satu-satunya jalan pemegang polis untuk mendapatkan hak klaim walaupun tidak penuh adalah melalui PNM. Ini adalah amanat Rencana Penyehatan Keuangan yang sudah disetujui dalam Sidang Luar Biasa RUA BPA dan telah dinyatakan tidak keberatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis : Agustinus Rangga Respati
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Oka Ray Pama
musik : Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#AJBBumiputera #PolisAsuransi #JernihkanHarapan