Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi

14 Maret 2023, 22:10 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PPATK menyatakan, temuan senilai Rp 300 triliun tersebut bukan berarti hasil dari tindak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

Ivan mengakui, ada laporan langsung dari Kemenkeu terkait adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kementerian.

Namun demikian, jumlahnya diklaim tidak besar dan telah ditangani oleh Kemenkeu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Heartbeat - Godmode

#Kemenkeu #PPATK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke