Putra penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD yang masih berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba pada Minggu (12/3/2023). Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.
Disebutkan bahwa obat-obatan tersebut dibeli RD secara online, kemudian tersangka menjualnya kembali secara online maupun langsung kepada pembeli. Menurut AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolres Purwakarta, sejumlah obat-obatan tersebut tidak memiliki izin edar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rintan Puspita Sari
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#LilisKarlina #Narkoba #JernihkanHarapan