Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Janggal RP 300 T Tiba di Tangan Kemenkeu
00:00
MRT Akan Gantikan Koridor 1 Transjakarta Blok M-Kota, Warga Persoalkan Tarif Lebih Mahal
08:25
Video Selanjutnya dalam detik
MRT Akan Gantikan Koridor 1 Transjakarta Blok M-Kota, Warga Persoalkan Tarif Lebih Mahal
Lanjutkan

PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Janggal RP 300 T Tiba di Tangan Kemenkeu

14 Maret 2023, 19:04 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data informasi yang mencakup hasil analisis dan hasil pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Data tersebut akhirnya diserahkan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada PPATK untuk terbuka kepada Kemenkeu terkait 'transaksi janggal' tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan dengan Kemenkeu. Lebih lanjut Ivan menjelaskan, data yang diserahkan ke Kemenkeu adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

Penulis : Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Oka Ray Pama

musik : Icelandic Arpeggios - DivKid

#PPATK #Kemenkeu #Rp300Triliun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke