Indonesia Police Watch (IPW) jelaskan kronologi aliran dana Rp 7 miliar yang dilakukan oleh wakil menteri berinisial EOSH.
Wamen EOSH dilaporkan ke KPK atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan pemerasan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan ada tiga kali peristiwa yang dikualifikasi sebagai peristiwa pidana.
Diantaranya pemberian dana sebesar Rp 4 miliar yang diterima wamen EOSH melalui asprinya dan aliran dana Rp 3 miliar serta pengembalian dana Rp 7 miliar kepada PT CLM.
Selain itu peristiwa ketiga adalah adanya komunikasi Direktur Utama PT CLM dan Wamen EOSH.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #KPK #IPW