Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri
00:00
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
Lanjutkan

Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri

14 Maret 2023, 09:23 WIB

Kementerian Keuangan telah menerima daftar nama 134 pegawai Direktorat Pajak, yang memiliki saham 280 perusahaan tertutup menggunakan nama istri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebut nama-nama itu telah diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023).

Yustinus mengatakan Itjen Kemenkeu perlu berhati-hati dalam melakukan analisis, mengingat tidak ada larangan bagi ASN untuk berbisnis.

Namun, pegawai ASN memang perlu melaporkan informasi terkait bisnis yang dijalankan, serta memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dalam operasionalnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS

Penulis: Rully R. Ramli

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Sift by Density & Time

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke