Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut, adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp 534 juta.Â
Adapun uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KejaksaanAgung #PenyidikJaksaAgung #JernihkanHarapan