Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta. Uang ini ditemukan dalam bentuk pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari hasil suap yang diterima Rafael.
Adapun, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu Bank BUMN. Temuan uang ini di luar nilai Rp 500 miliar dari 40 rekening atas nama Rafael, istrinya, hingga anak-anaknya yang kini sudah diblokir oleh PPATK.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: The Feels - Trout Recording
#RafaelAlunTrisambodo #HartaRafaelAlun #JernihkanHarapan