Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Boyamin Kritik KPK soal Kasus Rafael Alun, Dinilai Lama dalam Investigasi
00:00
Tidak Benar Eks Menkes Terawan Agus Putranto Rekomendasikan Obat Prostatitis
01:12
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Benar Eks Menkes Terawan Agus Putranto Rekomendasikan Obat Prostatitis
Lanjutkan

Boyamin Kritik KPK soal Kasus Rafael Alun, Dinilai Lama dalam Investigasi

13 Maret 2023, 19:43 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut KPK lemot dalam mengusut kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo.

Boyamin menilai KPK lebih ahli dalam operasi tangkap tangan ketika ada kasus suap saja, tapi tidak dalam hal menginvestigasi sebuah kasus temuan harta tak wajar.

Menurut Boyamin kendala yang dialami KPK saat ini hanya malas.

Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar milik Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terungkap usai anaknya, Mario Dandy Santrio ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut LHKPN tahun 2021, terungkap harta kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

Atas hal ini, KPK pun memanggil Rafael guna meminta klarifikasi atas harta kekayaannya itu pada Rabu (1/3/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Anasthasya, TAL

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Traversing - Godmode

#JernihkanHarapan #RafaelAlun #KPK #Boyamin

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke