Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan tetap memberikan perlindungan dan memastikan keamanan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu meskipun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer. "Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi dari proses sidik (penyidikan), penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Dirjen Pas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Addict (Instrumental) - NEFFEX
#Eliezer #POLRI #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.