Sejumlah eks penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Sebanyak 300 orang PJLP berkumpul dan menuntut pertanggungjawab Pemprov DKI terkait Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022.
Dalam Kepgub tersebut disebutkan adanya aturan pembatasan usia PJLP hingga 56 tahun.
Sebelumnya, pihak PJLP sempat menyerahkan surat permohonan pencabutan aturan tersebut kepada DPRD DKI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #PJLP #HeruBudi