Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Pastikan Beri Lindungan untuk Richard Eliezer

12 Maret 2023, 16:25 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyebut pihaknya sudah mengizinkan Richard Eliezer melakukan wawancara dengan Kompas TV. Ia berpendapat bahwa wawancara bukanlah masalah selama hal itu baik bagi warga binaan.

Yasonna juga menjelaskan bahwa pihaknya berada dalam perspektif menyampaikan ke publik apa yang sebenarnya terjadi. Ia juga meminta agar tidak ada ego sektoral yang berlebihan dalam memberikan perlindungan kepada Eliezer.

Selain itu, LPSK juga mencabut perlindungan bagi Eliezer, usai wawancaranya dalam acara ROSI ditayangkan Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam.

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan izin wawancara sudah lengkap, dan LPSK sudah mengetahui dan menyetujui wawancara tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis: Switzy Sabandar

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Musik: Tangled - Emmit Fenn

#JernihkanHarapan

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke