Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Bingung Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
02:00
Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Tegaskan Kabar Tidak Benar
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Tegaskan Kabar Tidak Benar
Lanjutkan

Sri Mulyani Bingung Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

12 Maret 2023, 12:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun. Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL, HAM

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Anthem - The Grand Affair

#JernihkanHarapan #SriMulyani #KementerianKeuanganRI

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke