Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.
"Jadi tidak benar bahwa isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Itu bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara, apa lagi ngambil uang pajak,” kata Mahfud, Jumat (10/3/2023).
Mahfud juga mengatakan selama ini, tindakan pencucian uang tersebut tidak ditindaklanjuti.
Untuk itu, nantinya temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung atau pun Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: FIR, TAL
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: It's Only Worth It if You Work for It (Instrumental) - NEFFEX
#MahfudMD #Kemenkeu #JernihkanHarapan